Skip to content

PT. PANJI

PERSYARATAN PERMOHONAN PBG :

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

Adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung. Khusus bagi permohonan PBG dan SLF yang dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), SIMBG digunakan sebagai aplikasi dalam layanan pemenuhan komitmen perizinan berusaha yang membutuhkan PBG dan SLF.

Panduan SIMBG dapat dilihat di :
https://simbg.pu.go.id/file/Tutorial-Pemohon-SIMBG-PBG-SLF.pdf

CHECKLIST-DATA-AWAL-PENGKAJIAN-SLFDownload

BANYAK PEMOHON YANG DIREPOTKAN DAN MENGALAMI KESULITAN DALAM MENGAJUKAN PBG-SLF–SBKBG-RTB-ATAU PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG–KETIKA ANDA MENGALAMI HAL TERSEBUT-HUBUNGI SEGERA PT. PANJI 081 388 388 789

ALAMAT KANTOR : JL. ARTERI GALUH MAS, RUKO TERRAZ BLOK IX C No. 10,
KARAWANG, JAWA BARAT, INDONESIA, 41361, TELP/FAX : 0267 – 408249 TELP/FAX : 0267 – 6485262

DAN KETIKA ADA HAL YANG INGIN DITANYAKAN DAN/ATAU DIKONSULTASIKAN TERKAIT BIAYA JASA PENGURUSAN PBG & SLF MAUPUN BIAYA-BIAYA PENGADAAN KELENGKAPAN PERSYARATAN, UNTUK LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI PANJI WA/CALL : 081 388 388 789


  • SLF merupakan sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Tanpa SLF, gedung tidak bisa beroperasi secara legal. Salah Satu Contoh IMB ( IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN) Yang diurus oleh Kami ke DPMPTSP Kab. Karawang.
  • JASA PENGADAAN IMB & SLF BANGUNAN GEDUNG JASA PENGADAAN PERIZINAN

Copyright © 2023 PT. PANJI.

Powered by PressBook News WordPress theme